Sabtu, 28 Februari 2009

Fenomena Pengangguran Indonesia (Sessi-2)

Sering kita dengar, pemerintah selalu mengimbau masyarakatnya untuk membuka lapangan kerja bukan sebagai pencari kerja. Tapi, dengan kondisi seperti yang di atas (Fenomena Pengangguran Indonesia Sessi-2), apa yang harus dilakukan. Kalau sudah begitu, bagaimana tanggapan pemerintah mengatasi masalah ini.


Menakertrans Erman Suparno (http://www.indonesia.go.id pada 17 Februari 2009) pernah mengatakan, jika sumber daya alam melimpah tetapi SDM tidak bisa mengelolanya maka akan tidak banyak manfaat yang bisa diambil atau sebaliknya jika dikelola secara tidak benar akan menjadi sia-sia. Intinya, SDM yang baik dapat mengelola SDA yang ada. Jadi meskipun krisis melanda nusantara ini, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat terjami. Dengan kata lain, pengangguran dapat teratasi.
Itu adalah pendapat Menakertrans. Kenyataannya, hingga Agustus 2008 (www.tempointeraktif.com pada 5 Januari 2009), survey Badan Pusat Statistik menunjukkan angka pengangguran di Indonesia mencapai 9,39 juta orang. Artinya, sekitar sepertiga dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai kisaran 240 juta, adalah tidak bekerja.
So, bayangkan saja, jika putus asa itu diperbolehkan, maka seperti yang saya katakan tadi, mungkin akan nada 9,39 juta masyarakat Indonesia yang berbondong-bondong ke gedung tertinggi di kota terdekatnya. Apa yang akan mereka lakukan, mungkin meloncat dari gedung tinggi itu.
Tapi sekali lagi, Tuhan Yang Maha Esa mengharamkan putus asa tersebut, apalagi melakukan tindakan mendahului takdir yang telah ditetapkan oleh-Nya.


Namun, jika kualitas SDM sangat diperlukan, artinya pemerintah harus bekerja keras untuk memperbaiki system pendidikan yang menurut saya 80 persen adalah teoritis. Mumpung belum terlambat untuk masa depan anak cucu kita yang jika tidak diantisipasi, maka pengangguran akan bertambah dua kali lipat dalam waktu lima tahun mendatang. Sedangkan pengangguran yang sekarang, tentunya akan tetap mencari kerja , kalau bisa membuka lapangan kerja.


Memang tidak ada yang bisa dipersalahkan untuk kasus pengangguran ini. Pemerintah, tentunya, telah berusaha mengatasi masalah ini, misalnya dengan program PNPM, dimana pemerintah memberikan bantuan dan memnerdayakan kemampuan masyarakat untuk membuka usaha berdasarkan kerja kelompok yang bersinergi. Dan masih banyak lagi, cara pemerintah untuk mengentaskan pengangguran. Dengan demikian, akibat pengangguran seperti kemiskinan, kebodohan, ketidaksejahteraan, dan tindak kriminal dapat teratasi sesegera mungkin. Semua itu perlu didukung dari segenap pihak. Toh ini untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia juga kan...

Tidak ada komentar: